BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Masalah sampah memang tidak ada habisnya. Permasalahan
sampah sudah menjadi persoalan serius terutama di kota-kota besar, tidak hanya
di Indonesia saja, tapi di seluruh dunia. Negara-negara maju telah melakukan
berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Misalnya saja dengan cara
insinerasi yang kemudian dikoneksikan ke pembangkit listrik untuk mengurangi
volume sampah.
Selain itu juga dilakukan berbagai upaya dengan cara-cara
yang lebih maju dan modern, sehingga permasalahan sampah dapat direduksi secara
signifikan. Tapi lain halnya dengan negara-negara berkembang seperti di
Indonesia. Produksi sampah terus meningkat dari tahun ke tahun, namun kondisi
perekonomian negara tidak mencukupi untuk mengolah sampah dengan cara modern
seperti di negara-negara maju.
Pemerintah hanya menerapkan pengelolaan sampah dengan metode
open dumping yang mana sangat tidak efektif mengingat lahan yang tersedia
sangat terbatas dan adanya resistensi dari masyarakat sekitar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengelolaan Sampah
Sampah (refuse) adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai,
tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari
kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan
biologis (karena human wastetidak termasuk didalamnya) dan umumnya
bersifat padat (Azwar, 1990). Sumber sampah bisa bermacam-macam, diantaranya
adalah : dari rumah tangga, pasar, warung, kantor, bangunan umum, industri, dan
jalan.
Berdasarkan komposisi kimianya, maka sampah dibagi menjadi sampah organik
dan sampah anorganik. Penelitian mengenai sampah padat di Indonesia menunjukkan
bahwa 80% merupakan sampah organik, dan diperkirakan 78% dari sampah tersebut
dapat digunakan kembali (Outerbridge, ed., 1991).
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani
sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar,
kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah,
pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir
(Kartikawan, 2007)
Pengelolaan sampah adalah Pengumpulan,
Pengangkutan, Pemrosesan, Pendaul-ulangan atau Pembuangan dari Material Sampah.
Pengolahan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan
metode dari keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.
Mengelola sampah berarti
mengumpulkan, mengangkut, memproses, mendaur ulang, atau membuang material
sampah. Setiap harinya, manusia pasti menghasilkan sampah. Baik itu sampah
rumah tangga seperti sisa makanan, plastik, hingga sampah dari proses industri.
Pada tahun 2012 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat
bahwa penduduk Indonesia menghasilkan rata-rata 2,5 liter sampah setiap
harinya. Misalkan penduduk Indonesia ada sekitar 250 juta orang, berapa volume
sampah yang dihasilkan setiap harinya? 625 liter. Itu baru dalam sehari, jika
selama 1 tahun, berapa sampah yang akan dihasilkan? Jika tidak dikelola dengan
baik, bisa-bisa wilayah Indonesia akan diselimuti oleh sampah.
Oleh karena itu, kita harus tahu bagaimana mengelola sampah
yang benar. Sampah yang tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan berbagai
macam bibit penyakit. Tak perlu menunggu menjadi presiden atau Menteri
Lingkungan Hidup terlebih dahulu untuk mengatasi masalah sampah. Kita bisa
melakukannya dari diri kita sendiri.
Sekecil apapun yang kita lakukan, secara tidak langsung kita
sudah turut serta melestarikan lingkungan. Lalu, bagaimana cara mengelola
sampah yang baik dan benar? Berikut ini adalah yang bisa kita lakukan untuk
mengelola sampah:
1. Pilahlah sampah di rumah anda.
Pisahkan sampah yang mudah terurai atau sampah organik dengan sampah yang sulit
terurai atau sampah anorganik. Yang termasuk dalam sampah organik adalah sampah
dapur, seperti sisa makanan, sisa sayuran, dan lain-lain. Sedangkan yang
termasuk sampah anorganik misalnya sampah plastik, kemasan bekas
makanan/minuman, kertas bekas, dan lain-lain.
2. Sampah organik dapat dijadikan
sebagai pupuk kompos. Sedangkan untuk sampah anorganik bisa didaur ulang
menjadi barang yang bernilai ekonomis, seperti vas bunga, tas, tempat tissue,
tempat Koran, dan lain sebagainya.
3. Menerapkan teknik landfill, yaitu
membuang dan menumpuk sampah di tanah yang rendah pada areal terbuka.
4. Menerapkan teknik sanitary landfill.
Mirip dengan teknik landfill, hanya saja sampah ditutup atau diuruk dengan
tanah.
5. Menerapkan teknik incineration,
yaitu dengan cara membakar sampah baik dengan cara sederhana maupun cara
modern. Teknologi memungkinkan hasil energi pembakaran diubah menjadi energi
listrik.
B.
Metode Pengelolaan Sampah
1. Metode Pembuangan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk
penguburan untuk membuang sampah. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah
yang tidak terpakai. Lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam.
Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan
menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan
darat yang dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai
masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya hama,
dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan
dan karbon dioksida.
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang
modern diantaranya adalah Metode Pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah
liat / pelapis plastik.banyak penimpunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang dipasang untuk mengampil gas yang terjadi.
2.
Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki
nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai Daul-ulang. Ada
beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah untuk diproses lagi
atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik.
Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
a)
Pengolahan kembali
secara fisik
Metode ini adalah aktivasi paling populer dari
daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang telah
dibuang contohnya kaleng minum alumunium. Kalag baja makanan / minuman, botol
bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus. Pengumpulan biasanya dilakukan
dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah / kendaraan sampah
khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
b)
Pengolahan kembali biologis
Material sampah (organik), seperti zat makanan,
sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk
kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa digunakan untuk membangkitkan
listrik.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan teknik
pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di toronto, kanada
dimana sampah organik rumah tangga seperti sampah dapur dn potongan tanaman
dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
c)
Pemulihan energy
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah
bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak
langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang
melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai
bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan
borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan
Gusifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah
dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya
dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat
mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas
bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk mengonversi material
organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan
hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
3.
Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting pengelolaan sampah
adalah pencegahan zat sampah bentuk, atau dikenal juga dengan “Penguangan
sampah” metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai,
memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau
bisa digunakan kembali, mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang
sekali pakai, mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk
fungsi yang sama.
C. Konsep Pengelolaan Sampah
Terdapat beberapa konsep tentang
pengelolaansampah yang berbeda penggunaanya antara negara-negara atau daerah
yaitu :
1)
Hirarki sampah . hirarki
limbah merujuk pada “3M” mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur
ulang yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan
keinginan dari segi minimalisasi sampah.
Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan meksimum
dari produk-produk praktis dan menghasilkan jumlah minimum limbah.
2)
Perpanjangan tanggung
jawab penghasil sampah/extended producer responsibility (EPR). (EPR) adalah
suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang
berkaitan dengan produk-produk mereka si seluruh siklus hidup (termasuk
akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab
produsen di perpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh
lifecycle produk dan kemasan di perkenalkan ke pasar.
3)
Prinsip pengotor berguna
membayar. Prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pajak pencemar
membayar dampak akibatnya ke lingkungan.
D. Manfaat Pengolahan Sampah
Manfaat dari pengolahan sampah yaitu:
1.
Penghematan sumber daya
alam
2.
Penghematan energy
3.
Penghematan lahan TPA
4.
Lingkungan asri (bersih,
sehat, nyaman)
5.
Mengurangi Pencemaran
6.
Sebagai pupuk organik, sampah dapat
menyuburkan tanaman.
7.
Lingkungan yang bersih dapat
mencegah terjangkitnya berbagai macam bibit penyakit.
8.
Dapat meningkatkan kesejahteraan
dengan mendaur ulang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis
Sampah yang tidak
dikelola akan menyebabkan :
1.
Longsor tumpukan sampah
2.
Sumber penyakit
3.
Pencemaran lingkungan
4.
Menyebabkan banjir
E. Tindakan Pengelolaan Sampah
Tindakan yang dapat dilakukan dalam pengelolaan sampah
diantaranya:
1.
Penimbulan sampah (solid
waste generated)
Dari definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya
sampah itu tidak diproduksi, tetapi ditimbulkan (solid waste is generated,
not produced). Oleh karena itu dalam menentukan metode penanganan yang
tepat, penentuan besarnya timbulan sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku
dan jenis dan kegiatannya.
Idealnya, untuk mengetahui besarnya timbulan sampah yang
terjadi, harus dilakukan dengan suatu studi. Tetapi untuk keperluan praktis,
telah ditetapkan suatu standar yang disusun oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Salah satunya adalah SK SNI S-04- 1993-03 tentang Spesifikasi timbulan sampah
untuk kota kecil dan kota sedang. Dimana besarnya timbulan sampah untuk kota
sedang adalah sebesar 2,75-3,25 liter/orang/hari atau 0,7-0,8 kg/orang/hari.
2.
Penanganan di
tempat (on site handling)
Penanganan sampah pada sumbernya adalah semua perlakuan
terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah di tempatkan di tempat
pembuangan. Kegiatan ini bertolak dari kondisi di mana suatu material yang
sudah dibuang atau tidak dibutuhkan, seringkali masih memiliki nilai ekonomis.
Penanganan sampah ditempat, dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap
penanganan sampah pada tahap selanjutnya.
Kegiatan pada tahap ini bervariasi menurut jenis
sampahnya meliputi pemilahan (shorting), pemanfaatan kembali (reuse)
dan daur ulang (recycle). Tujuan utama dan kegiatan di tahap ini adalah
untuk mereduksi besarnya timbulan sampah (reduce)
3.
Pengumpulan (collecting)
Kegiatan pengumpulan sampah dan sumbernya menuju ke lokasi
TPS. Umunmya dilakukan dengan menggunakan gerobak dorong dan rumah-rumah menuju
ke lokasi TPS.
4.
Pengangkutan (transfer
and transport)
Kegiatan pemindahan sampah dan TPS menuju lokasi
pembuangan pengolahan sampah atau lokasi pembuangan akhir.
5.
Pengolahan (treatment)
Bergantung dari jenis dan komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai
alternatif yang tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a)
Transformasi fisik, meliputi pemisahan komponen sampah (shorting)
dan pemadatan (compacting), yang tujuannya adalah mempermudah
penyimpanan dan pengangkutan.
b)
Pembakaran (incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah
sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang hingga 90-95%.
Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang
dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk
menimbulkan pencemaran udara.
c)
Pembuatan kompos (composting), Kompos adalah pupuk alami (organik) yang terbuat
dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik lain yang sengaja ditambahkan
untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya kotoran ternak atau bila
dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik, seperti urea (Wied,
2004). Berbeda dengan proses pengolahan sampah yang lainnya, maka pada proses
pembuatan kompos baik bahan baku, tempat pembuatan maupun cara pembuatan dapat
dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.
d)
Energy recovery, yaitu tranformasi sampah menjadi energi, baik energi
panas maupun energi listrik. Metode ini telah banyak dikembangkan di
Negara-negara maju yaitu pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ± 300
ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik (±
96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses
pengelolaan.
6.
Pembuangan akhir
Pada prinsipnya, pembuangan akhir sampah harus memenuhi
syarat-syarat kesehatan dan kelestarian lingkungan. Teknik yang saat ini
dilakukan adalah dengan open dumping, di mana sampah yang ada hanya
di tempatkan di tempat tertentu, hingga kapasitasnya tidak lagi memenuhi.
Teknik ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.
Teknik yang direkomendasikan adalah dengan sanitary landfill. Di
mana pada lokasi TPA dilakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mengolah
timbunan sampah.
Dewasa ini masalah sampah merupakan fenomena sosial yang
perlu mendapat perhatian dari semua fihak, karena setiap manusia pasti
memproduksi sampah, disisi lain masyarakat tidak ingin berdekatan dengan
sampah. Seperti kita ketahui bersama bahwa sampah yang tidak ditangani dengan
baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif pada lingkungan. Gangguan yang
ditimbulkan meliputi bau, penyebaran penyakit hingga terganggunya estetika
lingkungan. Beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem penanganan sampah
sistem yang terjadi selama ini adalah :
a)
Dari segi
pengumpulan sampah dirasa kurang efisien karena mulai dari sumber sampah sampai
ke tempat pembuangan akhir, sampah belum dipilah-pilah sehingga kalaupun akan
diterapkan teknologi lanjutan berupa komposting maupun daur
ulang perlu tenaga untuk pemilahan menurut jenisnya sesuai dengan yang
dibutuhkan, dan hal ini akan memerlukan dana maupun menyita waktu.
b)
Pembuangan akhir ke
TPA dapat menimbulkan masalah, diantaranya :
1)
Perlu lahan yang
besar bagi tempat pembuangan akhir sehingga hanya cocok bagi kota yang masih
mempunyai banyak lahan yang tidak terpakai. bila kota menjadi semakin bertambah
jumlah penduduknya, maka sampah akan menjadi semakin bertambah baik jumlah dan
jenisnya. Hal ini akan semakin bertambah juga luasan lahan bagi TPA.
2)
Dapat menjadi lahan
yang subur bagi pembiakan jenis-jenis bakteri serta bibit penyakit lain juga
dapat menimbulkan bau tidak sedap yang dapat tercium dari puluhan bahkan
ratusan meter yang pada akhirnya akan mengurangi nilai estetika dan keindahan
lingkungan
F. Penanganan Sampah Organik dan Non Organik
1.
Penanganan Sampah
Organik
Penanganan sampah organik ditujukan pada pembuatan kompos mandiri
yang dilakukan di tiap rumah tangga dan tiap RT kampung. Prosesnya sangat
mudah, murah dan bermanfaat dapat berasal dari sampah dapur (rumah tangga)
ataupun sampah pekarangan (RT)
2.
Penanganan sampah
Non-Organik
Di tiap rumah tangga harus memisahkan sampah plastik, logam dan
kaca, serta kertas kemudian membuangnya ke tong-tong sampah sesuai jenis sampah
yang telah di sediakan. Sampah-sampah tersebut akan di bawa ke tempat
pengumpulan sampah untuk dipilih mana yang masih dapat dijual mana yang tidak
dijual. Hampir semua sampah non organik dapat dijual ke pengepul
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Selain sebagai salah satu tugas mata diklat
K3LH, makalah ini juga dimaksudkan oleh penulis untuk menjadi sebuah dokumen
pengetahuan untuk kita semua.
Setelah kami mengamati dan mencatat hal-hal yang
penting dari Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah penulis menyimpulkan bahwa :
Ø
Pengelolaan sampah
adalah Pengumpulan, Pengangkutan, Pemrosesan, Pendaul-ulangan atau Pembuangan
dari Material Sampah.
Ø
Pembuangan sampah pada
penimbunan darat dilakukan di tanah yang tidak terpakai, Lubang bekas
pertambangan, atau lubang-lubang dalam
Ø
Penimbunan darat yang
dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah
lingkungan
Ø
Ada beberapa Metode
dalam Pengelolaan Sampah, yaitu Metode Pembuangan, Metode Daul-ulang dan Metode
Penghindaran dan Pengurangan
Ø
Pengelolaan sampah
sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan
Saran
Dari penulisan makalah ini kami mengetahui jika
makalah yang kami buat belum sempurna. Karena sumber yang didapat oleh kami
tidak terlalu lengkap dan banyak. Oleh karena itu, saran dan kritik dari para
pembaca sangat kami butuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kesempurnaan
makalah ini.